Tak Koperatif, Dirut Waskita Beton Jarot Subana Dijemput Paksa Penyidik KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Tak Koperatif, Dirut Waskita Beton Jarot Subana Dijemput Paksa Penyidik KPK


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana dijemput paksa di rumahnya di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Ia dijemput karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya tahun 2010-2015.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan hal itu. Ia mengatakan dalam kasus itu, 1 orang dijemput paksa. Dia adalah JS (Jarot Subana) karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
‘’Kini dia tengah menjalani proses penahanan di KPK," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2020).
Jarot tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 14.00 WIB bersama seorang pria diduga sebagai pengacaranya.
Jarot diam seribu bahasa meski awak media memberondongnya soal kedatangannya di KPK yang kesiangan. Bergegas penyidik KPK membewanya ke ruang pemeriksaan lantai II Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Jarot terus diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan,’’ ujar Ali.
Jarot tercatat di KPK beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus proyek fiktif yang dikerjakan OPT Waskita Karya (BUMN). Saat itu ia dipanggil dalam statusnya sebagai saksi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 5 tersangka. Dua di antaranya ditetapkan di era pimpinan KPK Agus Rahardjo. Keduanya adalah Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2015.
Fathor dan Yuly diterapkan sebagai tersangka karena diduga menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk menggarap pekerjaan fiktif. Perusahaan yang ditunjuk itu diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Perusahaan itu kemudian tetap mendapatkan pembayaran dari PT Waskita Karya. Uang tersebut kemudian dikembalikan empat perusahaan sub kontraktor kepada dua tersangka tersebut. (syam/TN)

Tak Koperatif, Dirut Waskita Beton Jarot Subana Dijemput Paksa Penyidik KPK Tak Koperatif, Dirut Waskita Beton Jarot Subana Dijemput Paksa Penyidik KPK Reviewed by samsul huda on July 23, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD