Sekretaris PT Agama Medan Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

Sekretaris PT Agama Medan Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi


GTOPNEWS.COM - Sekretaris Pengadilan Tinggi (PT) Agama Medan Hilman Lubis dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (M) Nurhadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Hilman diperiksa sebagai untuk saksi tersangka Nurhadi.  Diduga saksi itu mengathui tentang aset tersangka Nurhadi dalam bentuk tanah maupun lainnya di Padang Lawas Sumatera Utara (Sumut).
"Jadi dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020)
Penyidik KPK juga memanggil Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution selaku pihak swasta. Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Nurhadi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. Ketiganya dijerat sebagai tersangka tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
KPK menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE) di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah buron hampir 4 bulan. Sedangkan Hiendra hingga kemarin masih buron. (syam/TN)

Sekretaris PT Agama Medan Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi Sekretaris PT Agama Medan Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi Reviewed by samsul huda on July 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD