Eks Bupati Bogor Diperiksa KPK terkait Pengembalian Uang Korupsi Rp 8,9 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Bupati Bogor Diperiksa KPK terkait Pengembalian Uang Korupsi Rp 8,9 Miliar


GTOPNEWS.COM – Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi. Rachmat Yasin dimintai keterangannya soal pengembalian uang senilai Rp 8,9 miliar.
"Penyidik mengkonfirmasi keterangannya terkait adanya pengembalian uang sebesar Rp 8,9 miliar oleh tersangka RY (Rachmat Yasin) kepada KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020). 
Uang itu kata Ali dikembalikan ke KPK secara bertahap. Sejumlah uang tersebut kini diamankan untuk barang bukti (BB).
Usai diperiksa Yasin tidak ditahan, karena keterangannya terkait saksi-saksi lain masih diperlukan. Yasin keluar dari pemeriksaan di gedung KPK, pukul 17.15 WIB. Yasin didampingi kuasa hukumnya. Ia tak bicara banyak soal pemeriksaannya.
Kuasa hukum Yasin, Dasril mengatakan kliennya hanya menjalani pemeriksaan tambahan. Namun ia tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaannya itu.
Rachmat Yasin merupakan mantan Bupati Bogor yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.
Kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima Rachmat dari seorang pengusaha.
Ini kedua kalinya Rachmat ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebelumnya dia pernah dipenjara selama 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor. (syam/TN)

Eks Bupati Bogor Diperiksa KPK terkait Pengembalian Uang Korupsi Rp 8,9 Miliar Eks Bupati Bogor Diperiksa KPK terkait Pengembalian Uang Korupsi Rp 8,9 Miliar Reviewed by samsul huda on July 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD