KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan terkait Kasus Korupsi Zainudin Hasan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan terkait Kasus Korupsi Zainudin Hasan


GTOPNEWS.COM - Kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan digeledah Tim Penyidik KPK, Senin (13/7/2020).  
KPK menyebut penggeledahan itu terkait pengembangan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK tengah melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Dalam kasus itu sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Bahkan perkaranya telah berkuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan dkk.
"Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

Dari penggeledahan penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengembangan perkara adik Ketua Umum PAN Zulklifi Hasan itu.
Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini. Barang-barang itu akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK.
Belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara Zainuddin itu. Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan.
Kasus Zainudin Hasan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 27 Juli 2018. Zainudin diduga melakukan korupsi sejumlah proyek di Lampung Selatan.

Bahkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 25 April 2019.
Zainudin Hasan dinyatakan terbukti bersalah korupsi dan pencucian uang hingga Rp 100 miliar lebih. Majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 66,7 miliar.
Zainudin sempat banding dan kasasi. Namun MA menolaknya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalan masa hukuman pidana 12 tahun penjara di Lapas Bandar Lampung. (syam/TN).

KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan terkait Kasus Korupsi Zainudin Hasan KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan terkait Kasus Korupsi Zainudin Hasan Reviewed by samsul huda on July 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD