Bawa Kabur Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya, KPK Periksa Saksi Tania - GROBOGAN TOP NEWS

Bawa Kabur Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya, KPK Periksa Saksi Tania


GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Tania Clarisa Irawan (swasta) untuk diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menduga saksi membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan Nurhadi dan dua tersangka lain (Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto) dalam kasus pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
"Penyidik mengonfirmasi Tania terkait dugaan perbuatan saksi yang membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan para tersangka sehingga dilakukan pengejaran sampai Bali," kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Penyidik KPK juga memeriksa saksi petugas keamanan Charli Paris Hutagaol untuk tersangka Nurhadi.
"Terhadap saksi Charli, penyidik KPK menggali pengetahuan saksi mengenai transaksi penyerahan uang kepada tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali. 
Sebelumnya Nurhadi, Rezky dan Hiendra Soenjoto ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016.  Nurhadi dan menantunya Rezky sudah tertangkap KPK di Srimpug Jakarta Selatan awal Juni 2020. Adapun Hiendra sampai kemarin masih buron.
Suap itu terkait pengurusan perkara perdata PT MIT melawan PT KBN (Persero) Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan Rp 12,9 miliar sehingga totalnya Rp 46 miliar. (syam/TN)

Bawa Kabur Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya, KPK Periksa Saksi Tania Bawa Kabur Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya, KPK Periksa Saksi Tania Reviewed by samsul huda on July 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD