KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan KPK Kavling C1 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan KPK Kavling C1


GTOPNEWS.COM – KPK menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di Rutan KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Senin-Selasa (1-2/6) pagi tadi. Nurhadi dan Rezky ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung dari sekarang hingga 21 Juni 2020.
"Keduanya ditahan di Rumah Tahanan KPK Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Nurhadi dan Rezky ditangkap tim penyidik dari sebuah rumah di daerah Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020 pukul 21.00 WIB. Keduanya ditangkap setelah buron selama lebih dari 3 bulan.
Tim KPK dan polisi selain mengamankan keduanya, juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin diamankan karena beberapa kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi.
Bersamaan penangkapan itu, KPK menggeledah rumah persembunyian Nurhadi. Sejumlah barang bukti dalam bentuk benda terkait dengan perkara berhasil diamankan. Tidak dijelaskan benda jenis apa yang diamankan. Diduga barang bukti itu adalah sebuah mobil mewah yang dipakai Nurhadi. (syam/TN)

KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan KPK Kavling C1 KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan KPK Kavling C1   Reviewed by samsul huda on June 02, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD