KPK Periksa Pendeta soal Kasus yang Menjerat Mantan Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Pendeta soal Kasus yang Menjerat Mantan Sekretaris MA Nurhadi


GTOPNEWS.COM - James Palk, seorang pendeta dipanggil penyidik  KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (29/6/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, James diperiksa sebagai untuk tersangka Nurhadi terkait sejumlah bukti. Yaitu mengonfirmasi barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen yang pernah ditandatangani saksi.
‘’Dokumen-dokumen itu masih akan didalami penyidik. Sebab James menyampaikan tidak mengetahui apa isi dokumen-dokumen yang ditandatangani," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).
Penyidik juga memeriksa satu orang saksi lainnya yakni seorang wiraswasta bernama Karin. Ali mengatakan, penyidik mengkonfirmasi kepada Karin terkait pendirian perusahaan fiktif atau nominee dari Tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.
Sebelumnya KPK menetapkan Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi dan Rezky sempat buron, ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020). Sedangkan Hiendra masih diburu KPK.  Nurhadi melalui Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar dari Dirut PT MIT Hiendra dan lainnya. (syam/TN)

KPK Periksa Pendeta soal Kasus yang Menjerat Mantan Sekretaris MA Nurhadi KPK Periksa Pendeta soal Kasus yang Menjerat Mantan Sekretaris MA Nurhadi Reviewed by samsul huda on June 29, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD