KPK Diminta Awasi Pengadaan Minyak Mentah dan Proyek Kilang Pertamina - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Diminta Awasi Pengadaan Minyak Mentah dan Proyek Kilang Pertamina


GTOPNEWS.COM -  KPK diminta PT Pertamina mengadakan supervisi dan pendampingan kegiatan operasional serta bisnis BUMN perminyakan itu. Pendampingan ini diperlukan supaya  perusahaan Persero tersebut selalu berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG) sebagai upaya memastikan penyelesaian beberapa permasalahan.
Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto mengatakan Pertamina perlu melibatkan KPK untuk membantu BUMN itu agar terhindar dari benturan kepentingan pada kegiatan operasional dan bisnis.
“Kerjasama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina guna menjalankan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi,’’ kata Haryo usai bertemu KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
Ia mengatakan bahwa Pertamina percaya keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari profit yang meningkat. Tetapi harus diukur dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika.
 ‘’Untuk itulah  Pertamina (Persero) melakukan koordinasi dan bersinergi dengan KPK,’’ ujarnya.
Sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, di antaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG. Hal itu terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.
Pertamina juga mengharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya.
 Sejumlah pengadaan lahan untuk proyek-proyek kilang dan infrastruktur yang masih mengalami hambatan, dan pengadaan barang/jasa dinilai perlu mendapat pendampingan dari KPK, agar penyelesaiannya lebih prudent, efisien dan efektif.
Dalam rangka memenuhi target rencana jangka panjang perusahaan dalam pengembangan usaha hulu migas dalam dan luar negeri, Pertamina perlu melakukan pemilihan jasa penunjang untuk pelaksanaan inisiatif tersebut.
“Pertamina perlu pendampingan KPK agar dapat bertindak cepat menangkap momentum harga minyak, namun tetap berjalan dikoridor aturan hukum,“ katanya.
Melalui supervisi KPK, Pertamina dapat menyelesaikan permasalahan aset lahan yang dikuasai pihak lain secara tidak sah atau masih dalam sengketa, akselerasi sertifikasi, dan penyelamatan atau pemulihan aset. (syam/TN)

KPK Diminta Awasi Pengadaan Minyak Mentah dan Proyek Kilang Pertamina KPK Diminta Awasi Pengadaan Minyak Mentah dan Proyek Kilang Pertamina Reviewed by samsul huda on June 23, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD