Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Atur Perkara di MA, KPK Konfrontir Nurhadi dan Menantu - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Atur Perkara di MA, KPK Konfrontir Nurhadi dan Menantu


GTOPNEWS.COM – Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diperiksa hari ini untuk dikonfrontir terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar dalam pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
‘’Hari ini keduanya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk masing-masing. Penyidik mengonfrontasi keduanya dalam perkara suap dan gratifikasi pengaturan perkaradi MA tahun 2011-2016,’’ kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Ia mengatakan saat ini penyidik KPK tengah menggali keterangan Nurhadi dan Rezky secara mendalam untuk kepentingan pemberkasan.  Hal ini dinilai sebagai upaya keseriiusan KPK dalam membongkar akar korupsi dalam pengaturan perkara di MA tersebut. Meskipun satu tersangka lainnya, yakni Hiendra Soenjoto belum tertangkap. (syam/TN)

Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Atur Perkara di MA, KPK Konfrontir Nurhadi dan Menantu Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Atur Perkara di MA, KPK Konfrontir Nurhadi dan Menantu Reviewed by samsul huda on June 10, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD