Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ketua KPK Firli: Dikembangkan ke TPPU - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ketua KPK Firli: Dikembangkan ke TPPU


GTOPNEWS.COM -   KPK memastikan mengembangkan kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Rp 46 miliar yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan menuntaskan dulu perkara pokoknya berupa suap dan gratifikasi pengaturan perkara di MA 2011-2016.
‘’Tersangka Nurhadi diduga menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang. Itu yang akan dituntaskan dulu,’’ kata Firli di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).
Ia mengatakan setelah kasus itu tuntas, baru kemudian dikembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
‘’Tim penyidik sudah memiliki banyak informasi dan barang bukti yang menguatkan tindak pidana tersangka Nurhadi. Jika ditemukan menyamarkan uang dari hasil korupsinya, maka penyidik akan menjeratnya dengan TPPU,’’ ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan menjerat Nurhadi dengan TPPU. Namun pihaknya akan mendalami dulu ada tidaknya hasil suap dan gratifikasi itu, disamarkan melalui pihak lain.  (syam/TN)


Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ketua KPK Firli: Dikembangkan ke TPPU Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ketua KPK Firli: Dikembangkan ke TPPU Reviewed by samsul huda on June 04, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD