Pemeriksa BPK Achsanul Bantah Terima Rp 3 Miliar dari Aliran Dana Hibah KONI - GROBOGAN TOP NEWS

Pemeriksa BPK Achsanul Bantah Terima Rp 3 Miliar dari Aliran Dana Hibah KONI


 GTOPNEWS.COM – Anggota pemeriksa BPK Achsanul qosasih membantah, bahwa pihaknya menerima aliran dana dari kasus dana hibah KONI. Namun ia mengakui pernah memeriksa dana hibah itu di Kemenpora.
"Kasus ini adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa BPK tahun 2016. Pemeriksaan dana hibah itu, belum periode saya. Surat tugas pemeriksaan juga bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora pada tahun 2018 untuk pemeriksaan laporan keuangan," kata Achsanul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Ia mengaku kaget dengan berita itu. Karena tidak pernah mengenal dan berkomunikasi dengan Ulum. Tapi muncul cerita tersebut di persidangan perkara dana hibah KONI.
Achsanul berharap bisa bertemu langsung dengan Ulum di Rutan KPK untuk mengonfirmasi keterangannya itu di persidangan perkara dana hibah KONI.
"Semoga saudara Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya. Jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya,’’ ujar Achsanul.
Dia mengaku mendukung proses hukum kasus KONI ini berjalan lancar dan fair, tanpa ada fitnah pada pihak lain, termasuk pihaknya. (syam/TN)

Pemeriksa BPK Achsanul Bantah Terima Rp 3 Miliar dari Aliran Dana Hibah KONI Pemeriksa BPK Achsanul Bantah Terima Rp 3 Miliar dari Aliran Dana Hibah KONI Reviewed by samsul huda on May 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD