KPK Usut Aliran Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar ke Jampidus dan BPK - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Usut Aliran Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar ke Jampidus dan BPK






GTOPNEWS.COM – KPK akan mengusut dua nama baru yang disebut dalam kasus suap dana hibah KONI. Dua nama itu terungkap dari mulut Miftahul Ulum (asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi) dalam sidang lanjutan perkara itu. Miftahul Ulum mengatakan ada aliran uang ke anggota BPK Achsanul Qosasi sebesar Rp 3 miliar dan Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman sebesar Rp 7 miliar. Total uang untuk keduanya Rp 10 miliar.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah mencatat keterangan saksi itu. Nantinya dari seluruh fakta persidangan akan dianalisa secara yuridis dalam surat tuntutan.
‘’Perkara ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Namun tidak sekarang, nunggu seluruh pemeriksaan perkara yang disidangkan itu selesai. Hal ini penting karena KPK perlu mendalami berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan majelis hakim dalam putusan kasus yang menjerat Imam Nahrawi,’’ kata Ali di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Ia mengatakan paling tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, maka KPK bisa langsung menentukan sikap dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka.
Ali menegaskan, meski dua nama itu muncul di persidangan, saat ini KPK tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi ada persesuaian keterangan saksi lainnya, alat bukti petunjuk ataupun keterangan terdakwa.
Persidangan Jumat 15 Mei 2020, Ulum menyebut ada aliran uang ke anggota BPK Achsanul Qosasi Rp 3 miliar dan Jampidsus Adi Toegarisman  sebesar Rp 7 miliar. Aliran dana itu dimaksudkan untuk pengamanan perkara. (syam/TN)


KPK Usut Aliran Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar ke Jampidus dan BPK KPK Usut Aliran Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar ke Jampidus dan BPK Reviewed by samsul huda on May 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD