Kasus 14 Unit Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Keuangan Waskita Karya - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus 14 Unit Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Keuangan Waskita Karya


GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK periksa Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Haris Gunawan.  
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Haris diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 unit proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman), Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013)," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).
Dalam kasus itu, penyidik KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya yaitu Kabag Marketing PT Waskita Karya Agus Prihatmono, Direktur PT MER Engineering Ari Prasodo, dan mantan Direktur Utama PT Aryana Sejahtera Happy Syarief.
Ketiga saksi itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fathor Rachman (Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013) dan Yuly Ariandi Siregar (Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2010-2014) sebagai tersangka.
Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikembangkan oleh perusahaan.
KPK menduga ada empat perusahaan subkontraktor fiktif yang ditunjuk PT Waskita Karya tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. 
Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor itu. Namun perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran kepada sejumlah pihak termasuk ke Fathor dan Yuly.
Kerugian negara akibat permainan ini ditaksir  mencapai Rp 186 miliar. (syam/TN)

Kasus 14 Unit Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Keuangan Waskita Karya Kasus 14 Unit Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Keuangan Waskita Karya Reviewed by samsul huda on May 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD