Berkas Pemeriksaan Tersangka Suap PAW DPR Saeful Segera Dilimpahkan ke Pengadilan - GROBOGAN TOP NEWS

Berkas Pemeriksaan Tersangka Suap PAW DPR Saeful Segera Dilimpahkan ke Pengadilan


GTOPNEWS.COM – Saefu Bahri, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Dan berkas perkaranya  sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
Saeful hanya sebentar diperiksa. Ia meninggalkan Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  pukul 11.45 WIB. Saeful mengatakan berkas perkaranya telah tuntas. Ia menyebut akan disidang dua minggu lagi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan hal itu. Ia mengatakan, berkas pemeriksaan Saeful sudah dinyatakan rampung dan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan ke pengadilan.
"Berkas perkara lengkap, nunggu apa lagi kalau tidak segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Saeful usai menjalani pemeriksaan di Gedung Lantai II KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Ia mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) untuk tersangka SAE (Saeful) lebih dahulu dilakukan. Sebab berkasnya selesai lebih dulu.
Pihaknya menegaskan, pemberkasan kasus dugaan suap PAW itu berjalan terus, meskipun tersangka Harun Masiku masih jadi buronan. Dan Tim KPK terus memburunya hingga tertangkap.
"Sampai hari ini penyidik masih memburu keberadaan Harun Masiku,’’ ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu da Agustiani adalah penerimanya. (syam/TN)

Berkas Pemeriksaan Tersangka Suap PAW DPR Saeful Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Berkas Pemeriksaan Tersangka Suap PAW DPR Saeful Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Reviewed by samsul huda on March 06, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD