KPK Periksa Saksi Swasta terkait Kasus Korupsi Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Saksi Swasta terkait Kasus Korupsi Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil Soepriyono Waskito Adi untuk diperiksa terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
Sampai kemarin Nurhadi masih dalam pencarian KPK.
Ia ditetapkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Plt Jubiur KPK Ali Fikri mengatakan, Soepriyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut MIT Hiendra Soenjoto.
 "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020). 
Ia mengatakan, Soepriyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Saksi ini diduga mengetahui peran tersangka Hiendra dalam kasus itu. Maka yang bersangkutan dihadirkan ke KPK untuk diminta keterangannya. Dalam kasus ini, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Dirut PT MIT Hiendra Soenjoto menjadi buron KPK. 
Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. Uang itu didapat dari hasil pengaturan perkara di MA. 
Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. (syam/TN)


KPK Periksa Saksi Swasta terkait Kasus Korupsi Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi KPK Periksa Saksi Swasta terkait Kasus Korupsi Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi Reviewed by samsul huda on February 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD