KPK Hentikan 36 Penyelidikan Dinilai Ketua MPR Bamsoet Sudah Tepat - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Hentikan 36 Penyelidikan Dinilai Ketua MPR Bamsoet Sudah Tepat

GTOPNEWS.COM – Kebijakan KPK menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi sudah tepat.
Hal itu dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di kantornya, komplek parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (2/2/2020).
Penghentian penyelidikan itu dinilai memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Saya kira langkah yang dilakukan KPK sudah tepat, menegaskan apakah suatu kasus berlanjut atau tidak. Sehingga menimbulkan kepastian hukum bagi para pihak," kata Bambang.
Bambang mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum memiliki kewenangan menghentikan penyelidikan jika dirasa tak memiliki alat bukti permulaan cukup.
Keyua MPR itu mengatakan, tiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing dan kewenangan KPK tak bisa diintervensi.
"Itu adalah kewenangan KPK untuk melakukan penegakan hukum dan kami juga tidak bisa melakukan imbauan yang sifatnya intervensi. Kami serahkan semuanya kepada kajian yang dilakukan KPK," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, sebagian besar kasus dugaan korupsi yang dihentikan penyelidikannya terkait dengan suap.
"Sebagian besar objeknya berkaitan dengan suap. Suap itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan pengurusan perkara, ada di sana terkait dengan jual-beli jabatan," kata Alex.
Seluruh kasus yang penyelidikannya dihentikan itu merupakan kasus yang penyelidikannya dilakukan secara tertutup. Artinya penyelidikan dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, misalnya melalui penyadapan.
Alex mengatakan, banyak penyadapan yang tidak membuahkan hasil karena tidak menemukan bukti permulaan adanya dugaan kasus korupsi sehingga penyelidikannya dihentikan.

"Ada yang kita sadap sampai enam bulan, satu tahun, blank tak ada apa-apanya. Kita teruskan tak mungkin, apalagi kegiatan itu sudah terjadi, sudah lewat. Kasusnya sebagian besar seperti itu," ucap Alex. (syam/TN)


KPK Hentikan 36 Penyelidikan Dinilai Ketua MPR Bamsoet Sudah Tepat KPK Hentikan 36 Penyelidikan Dinilai Ketua MPR Bamsoet Sudah Tepat  Reviewed by samsul huda on February 23, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD