Kejagung Akan Periksa Manajemen BCA dan Bank Mandiri terkait Kasus Jiwasraya - GROBOGAN TOP NEWS

Kejagung Akan Periksa Manajemen BCA dan Bank Mandiri terkait Kasus Jiwasraya


GTOPNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/2/2020)  memanggil manajemen Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri untuk diperiksa terkait kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.
Dalam kasus itu, negara dirugikan Rp 13,7 trilun. Kini dari hasil investigasi Kejagung, nilai kerugiannya membengkak cukup besar, yakni mencapai Rp 17 triliun.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Febri Adriansyah mengatakan, kedua petinggi bank itu akan didalami rekening para tersangka di BCA dan Bank Mandiri yang sebelumnya diblokir penyidik.
"Semua yang terkait dengan keberadaan rekening itu diperiksa. Terutama Bank Mandiri dan BCA," kata Febri di Kejagung, Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan, kedua petinggi bank itu perlu dimintai kerangan karena memiliki kewenangan untuk membuka dan mengetahui isi rekening para tersangka yang telah diblokir.
‘’Untuk pembukaan rekening itu diperlukan agar kita tahu pasti nilainya berapa," ujarnya.
Dalam kasus tersebut Kejagung telah menetapkan 6 tersangka, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. (syam/TN)

Kejagung Akan Periksa Manajemen BCA dan Bank Mandiri terkait Kasus Jiwasraya Kejagung Akan Periksa Manajemen BCA dan Bank Mandiri terkait Kasus Jiwasraya Reviewed by samsul huda on February 23, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD