Tangkap Harun ke Singapura, KPK Gandeng Interpol - GROBOGAN TOP NEWS

Tangkap Harun ke Singapura, KPK Gandeng Interpol


GTOPNEWS.COM - Pimpinan KPK segera menggandeng NCB Interpol Polri untuk memburu Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan Harun Masiku. Yang bersangkutan kini buron ke Singapura.
Perburuan terhadap Harun itu dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB  interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, , Selasa (14/1/2020).
Menurut Ghufron, penyidik setelah mendapat bantuan dari NCB Interpol tak akan lama membawa Harun kembali ke Indonesia.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ujar Ghufron.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan Harun telah berada di Singapura. Berdasarkan data imigrasi, Harun sudah berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020
"Yang bersangkutan keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," kata Arvin.
Terkait cekal Harun, pihaknya mengaku belum mendapatkan surat dari KPK terkait permintaan pencegahan terhadap Harun.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mendesak Harun Masiku agar menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait  suap PAW anggota DPR RI dari PDIP.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka. (syam/TN)

Tangkap Harun ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Harun ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Reviewed by samsul huda on January 14, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD