Suap Wahyu Setiawan 400 Juta Uang Asing - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Wahyu Setiawan 400 Juta Uang Asing


GTOPNEWS.COM – KPK  mengelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Kali ini Tim Satgas KPK menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Bandara Soetta, Jakarta, Rabu (8/1/2020) siang. Wahyu ditangkap saat akan terbang ke Bangka Belitung.
Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang lainnya. Salah satunya diduga adalah caleg PDIP Harun Masiku. Dua orang lainnya berinisial D dan S, anak buah sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Beredar kabar di KPK, bahwa suap ini terkait dengan posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR. Harun diduga melobi Wahyu agar ia bisa duduk di kursi Senayan.
Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Harun tak terpilih menjadi anggota DPR dalam Pileg 2019. Adapun yang ditetapkan KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat meminta Komisi Pemilihan Umum mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih. PDIP mengajukan nama Harun. Namun permintaan ini ditolak KPU.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pemeriksaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih berlangsung.  Dari kasus ini diduga WS menerima suap  400 juta dalam bentuk uang asing lewat D dan S.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan belum mengetahui informasi ini. "Saya sedang menyiapkan rapat kerja," katanya. (syam/TN)

Suap Wahyu Setiawan 400 Juta Uang Asing Suap Wahyu Setiawan 400 Juta Uang Asing Reviewed by samsul huda on January 09, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD