Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK


GTOPNEWS.COM – KPK menyegel ruangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Kamis (9/1/2020). Ruangan itu disegel untuk kepentingan pemeriksaan.
Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta membenrkan hal itu. Penyegelan itu dilakukan setelah KPK menangkap Komisioner KPU WS pada Rabu, 8 Januari 2020 di Bandara Soetta. Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang berinisial HM, D, dan S.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Wahyu ditangkap bersama tiga orang itu. “WS sebagai penerima. Uang sekitar Rp 4-00 juta itu, diterima lewat D dan S,” kata Ghufron.
HM diduga adalah caleg PDIP bernama Harun Masiku. Harun calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 
Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, ia gagal pada pemilihan legislatif 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap saat akan terbang menuju Belitung. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa komisioner itu berikut 3 orang lainnya yang tertangkap di Bandara Soetta. (syam/TN)

Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK Reviewed by samsul huda on January 09, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD