Menteri BUMN Erick: Pembayaran Tunggakan Klaim Jiwasraya Mulai Dicicil Maret 2020 - GROBOGAN TOP NEWS

Menteri BUMN Erick: Pembayaran Tunggakan Klaim Jiwasraya Mulai Dicicil Maret 2020


 GTOPBEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dalam upaya penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pemerintah merancang pembayaran tunggakan klaim dilakukan mulai akhir Maret 2020.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk solusi terbaik masalah Jiwasraya. Kami ingin ada pencarian akhir Maret, kalau bisa lebih cepat. Kami harapkan tim bekerja profesional dan transparan, salah satunya lewat upaya pembentukan holding asuransi," kata Erick di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Erick tidak merinci skema yang disiapkan agar nasabah mendapatkan kembali uangnya yang ditanam di Jiwasraya. Meski begitu ia meyakini holding menjadi solusi paling tepat untuk mengembalikan uang miliki nasabah. Berdasarkan data data terakhir yang dimiliki Kementerian BUMN nilai bayar klaim menunggak di Jiwasraya mencapai Rp16 triliun. Selain itu perusahaan harus menambah modal sebanyak Rp28 triliun untuk mencapai solvabilitas sesuai ketentuan sebesar 120%.
Sementara itu, OJK menyebutkan pihak yang paling bertanggung jawab atas gagal bayar polis seperti kasus Jiwasraya atau perusahaan asuransi lainnya adalah pemegang saham.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyebutkan regulator merupakan penjaga lapis ketiga atas kondisi industri. Pihak yang seharusnya memiliki peran lebih besar  adalah pemegang saham sebagai pemilik atau lapis pertama dan komisaris sebagai lapis kedua. (syam/TN)


Menteri BUMN Erick: Pembayaran Tunggakan Klaim Jiwasraya Mulai Dicicil Maret 2020 Menteri BUMN Erick: Pembayaran Tunggakan Klaim Jiwasraya Mulai Dicicil Maret 2020 Reviewed by samsul huda on January 29, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD