KPK Bentuk Satgas OTT, TPPU, dan Pengembangan Kasus - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Bentuk Satgas OTT, TPPU, dan Pengembangan Kasus


GTOPNEWS.COM – KPK akan membentuk tiga satuan tugas, yaitu satgas operasi tangkap tangan (OTT), satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan satgas pengembangan kasus.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Komisi III DPR soal banyaknya tunggakan kasus di KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Alex  mengatakan, ke depan pimpinan KPK sepakat membentuk satgas tersendiri yang menangani OTT, case building, dan TPPU.
Menurut Alex, pegawai KPK selama ini terlalu terserap untuk melakukan tangkap tangan. Maka dengan adanya satgas baru, kata dia, sumber daya KPK tak akan sepenuhnya berfokus ke penindakan dalam bentuk tangkap tangan.
Namun demikian Alex bilang KPK tak ingin mengurangi OTT. Dia cuma berujar langkah itu demi pengaturan sumber daya agar lebih profesional.
‘’Yang pasti, supaya case building itu juga mendapat perhatian," ujarnya. (syam/TN)

KPK Bentuk Satgas OTT, TPPU, dan Pengembangan Kasus KPK Bentuk Satgas OTT, TPPU, dan Pengembangan Kasus Reviewed by samsul huda on January 28, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD