Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK


GTOPNEWS.COM - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dijdwalkan dia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersaangka dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar dari pengaturan perkara di MA.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, tersangka Nurhadi ditunggu sampai sore tidak ada tanda-tanda datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Juga tidak diketahui mengapa yang bersangkutan tidak datang, karena tidak ada penjelasan dari tersangka.
Pihaknya menyatakan bahwa dapat saja melakukan panggilan paksa terhadap yang bersangkutan dan perintah membawa jika  selalu mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau tidak datang tanpa alasan kuat, maka penyidik KPK akan melakukan pemanggilan lanjutan disertai dengan perintah membawa," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang lainnya, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto. Keduanya juga dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, kemudian Rezky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi. Keduanya juga mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Tercatat di KPK, Nurhadi mangkir lima kali. Tiga di antaranya sebagai saksi dan dua selebihnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar.
Nurhadi menerima suap dan gratifikasi perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara. Kemudian sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky adalah menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (syam/TN)



Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on January 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD