Dirut Beton Waskita Diperiksa KPK Terkait Kasus 14 Proyek Fiktif - GROBOGAN TOP NEWS

Dirut Beton Waskita Diperiksa KPK Terkait Kasus 14 Proyek Fiktif


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Jarot bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman.
"Jarot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Dalam kasus ini, KPK tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi yang digarap perusahaan BUMN ini. Penyidik lembaga antirasuah menelusuri para pejabat Waskita Karya maupun pihak lain yang ikut diperkaya dari pengerjaan 14 proyek fiktif  tersebut.
Kasus ini menjerat mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Kasus ini merugikan negara Rp 186 miliar.
Fathor Rachman dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek PT Waskita Karya.
Menurut KPK, sejumlah poyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek-proyek yang sebenarnya telah dikerjakan perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang telah teridentifikasi.
Diduga empat perusahaan itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut. (syam/TN)

Dirut Beton Waskita Diperiksa KPK Terkait Kasus 14 Proyek Fiktif Dirut Beton Waskita Diperiksa KPK Terkait Kasus 14 Proyek Fiktif Reviewed by samsul huda on January 28, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD