Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2020 Hanya 7,9 Juta Ton, DPR Minta Penyaluran Diawasi Ketat - GROBOGAN TOP NEWS

Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2020 Hanya 7,9 Juta Ton, DPR Minta Penyaluran Diawasi Ketat



GTOPNEWS.COM - Komisi IV DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian (Kementan) membahas kesiapan penyaluran pupuk subsidi musim tanam 2020.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, tahun 2020 ini pemerintah mengalokasikan pupuk subsidi sebesar 7,9 juta ton.
"Pupuk Indonesia (PI) Group rencananya memproduksi seluruh jenis pupuk tahun 2020 sebanyak 15,2 juta ton. Pupuk itu diutamakan untuk memenuhi kebutuhan subsidi sebanyak 7,9 juta ton," kata Sarwo dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jakarta, Senin (27/1).
Ia mengatakan, aturan penyaluran pupuk subsidi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.
 Berdasarkan aturan itu HET pupuk bersubsidi jenis Urea Rp 1.800 per kilogram (kg), pupuk SP-36 Rp 2.000 per kg,  ZA Rp 1.400 per kg.
Adapun NPK Rp 2.300 per kg, NPK formula khusus Rp 3.000 per kg, dan khusus untuk pupuk organik Rp 5.00 per kg.
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Golkar Panggah Susanto meminta supaya pemerintah melakukan pengawasan ketat dalam penyaluran pupuk subsidi di berbagai tingkatan. Sebab di Jateng, Jatim, Aceh, awal musim tanam Oktober-Maret (Okmar) pupuk subsidi sempat menghilang di tingkat petani. Tetapi di tingkat pengecer tersedia banyak. Namun harganya jauh lebih tinggi dari HET.
Itu sebabnya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida  (KP3) di daerah-daerah diminta melakukan pengawasan sampai ke pengguna (petani). Sebab pupuk subsidi ini, sepenuhnya untuk kepentingan petani dalam rangka membantu meringankan beban usaha taninya.
Selain itu, katanya, untuk memastikan bahwa kebutuhan pupuk subsidi di suatu daerah dapat terpenuhi sesuai alokasi yang yang tercantum dalam daftar definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang dibuat petani.
Terkait dengan distributor yang menjual pupuk subsidi ke pasaran diminta untuk ditindak tegas. Sebab hal itu menjadikan penyaluran pupuk subsidi ke petani terganggu. Itu sebabnya perlu adanya pengawasan ketat dalam pendistribusiannya.(syam/TN)

Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2020 Hanya 7,9 Juta Ton, DPR Minta Penyaluran Diawasi Ketat Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2020 Hanya 7,9 Juta Ton, DPR Minta Penyaluran Diawasi Ketat Reviewed by samsul huda on January 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD