Ketua KPPU Kurnia Dipanggil KPK sebagai Jadi Saksi Kasus Suap Distribusi Gula - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPPU Kurnia Dipanggil KPK sebagai Jadi Saksi Kasus Suap Distribusi Gula






GTOPNEWS.COM - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III. Kurnia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriyati mengatakan, pejabat KPPU itu, diminta keterangannya oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana.
‘’Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Yuyuk di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). 
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding Adinda Anjasari. Sama seperti pejabat KPPU, Adinda juga diperiksa sebagai saksi Laksana.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka suap, yakni Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan bersama Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, adalah Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.

Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai SGD 345 ribu. Pemberian suap itu terkait dengan pendistribusian gula.
Uang SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero) di mana DPU (Dolly Pulungan) merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut. (syam/TN)

Ketua KPPU Kurnia Dipanggil KPK sebagai Jadi Saksi Kasus Suap Distribusi Gula Ketua KPPU Kurnia Dipanggil KPK sebagai Jadi Saksi Kasus Suap Distribusi Gula Reviewed by samsul huda on December 24, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD