Penyidik KPK Diluncurkan ke Yogyakarta Periksa 8 Saksi Suap Proyek Rehabilitasi Saluran - GROBOGAN TOP NEWS

Penyidik KPK Diluncurkan ke Yogyakarta Periksa 8 Saksi Suap Proyek Rehabilitasi Saluran




GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK diluncurkan ke Kota Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kasus suap lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta  tahun anggaran 2019.  Kasus itu menjerat dua orang jaksa.  
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, melalui sejumlah saksi itu,  penyidik KPK ingin mendalami adanya dugaan penerimaan lain dari jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"KPK mendalami informasi terkait dengan dugaan penerimaan lain tersangka EFS dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Wali Kota," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Tidak dijelaskan identitas kedelapan saksi itu. Karena pemeriksaan tengah berkangsung di Yogyakarta. Yang pasti, kata Febri, sejumlah saksi itu, berasal dari Dinas PU, Kantor Wali Kota Yogyakarta, dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan DIY, Sewon, Bantul, Yogyakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka terkait suap proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta.  Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya adalah jaksa, yaitu Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta (kontraktor).
KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapatkan fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (syam/TN)

Penyidik KPK Diluncurkan ke Yogyakarta Periksa 8 Saksi Suap Proyek Rehabilitasi Saluran Penyidik KPK Diluncurkan ke Yogyakarta Periksa 8 Saksi Suap Proyek Rehabilitasi Saluran Reviewed by samsul huda on November 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD