Polda Sultra Periksa 57 Saksi terkait Desa Siluman Hisap ADD 2015-2018 - GROBOGAN TOP NEWS

Polda Sultra Periksa 57 Saksi terkait Desa Siluman Hisap ADD 2015-2018


GTOPNEWS.COM - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus desa siluman yang menghisap anggaran dana desa (ADD) tahun 2015-2018 di Kabupaten Konawe, Provinsip Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan sudah memeriksa 57 saksi.
"Polda Sultra sejak Januari 2019 sudah menerima pelimpahan penyelidikan dari Polres Konawe lalu ditangani Subdit Tipikor Polda Sultra. Polda sudah melakukan langkah lidik lanjutan. Sudah dicek terhadap desa-desa yang ada di Perda 7/2011. Perda ini dikeluarkan Pemkab Konawe. Penyidik sudah memeriksa beberapa dokumen, sudah memeriksa 57 saksi," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldehardt di Sultra, Rabu (6/11/2019) malam.
Ia mengatakan, akan segera memeriksa saksi dari Kemendagri. Pemeriksaan terkait rekomendasi definisi usulan desa itu. Pemeriksaan saksi dari Kemendagri yang menerima rekomendasi usulan mendefinitifkan desa dengan lampiran Perda 7/11, serta peta desa.
Harry mengatakan masih terus melakukan penyelidikan lanjutan sebelum menentukan tersangka. Pihaknya juga masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita menunggu cek fisik ahli konstuksi dan LHP BPK," ujarnya.
Sebelumnya, adanya desa hantu ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Dia menyebut ada desa baru bermunculan karena ingin memperebutkan anggaran dana desa (ADD).
"Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya (desa hantu) karena adanya ADD itu," kata Sri Mulyani
Sri Mulyani akan mengevaluasi program dana desa untuk meminimalkan kejadian itu, dengan memperketat aturan pencairan.
Dana desa sendiri dicairkan melalui 3 tahap. Dana desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu.

Kemenkeu menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusut aksi akal-akalan ini. Kemendagri mencatat ada empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat mengusut ditemukannya desa siluman yang menghisap ADD. Ia memerintahkan pelakunya ditangkap. (syam/TN)

Polda Sultra Periksa 57 Saksi terkait Desa Siluman Hisap ADD 2015-2018 Polda Sultra Periksa 57 Saksi terkait Desa Siluman Hisap ADD 2015-2018 Reviewed by samsul huda on November 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD