Mantan Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK terkait Suap Pengesahan APBD 2015-2018 - GROBOGAN TOP NEWS

Mantan Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK terkait Suap Pengesahan APBD 2015-2018


GTOPNEWS.COM  - Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono ditahan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD atau APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Supriyono ditahan setelah diuperiksa beberapa jam di Gedung KPK Lantai II Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
‘’Yang bersangkutan ditahan di Rutan Cabang KPK di K4 selama 20 hari ke depan,’’ kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Supriyono keluar dari Gedung KPK pukul 18.30 WIB mengenakan rompi tahanan dengan tangan dalam keadaan diborgol. 
Diduga malu, Supriyono menutupi wajahnya menggunakan topi. Ia lebih banyak diam ketika awak media menanyakan tentang penahanannya. Eks Ketua DPRD Tulungagung ini berjalan cepat menuju mobil tahanan yang menjemputnya di depan Gedung KPK.
Dalam kasus ini, Supriyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara.
KPK menduga Supriyono menerima uang Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
KPK menduga uang itu berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD Perubahan  Supriyono diduga menerima uang tersebut secara bertahap. (syam/TN)

Mantan Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK terkait Suap Pengesahan APBD 2015-2018 Mantan Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK terkait Suap Pengesahan APBD 2015-2018 Reviewed by samsul huda on November 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD