Bupati Lampung Utara Kena OTT terkait Pengondisian Proyek di Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM - KPK menggelar OTT di  Lampung Utara.
Dalam OTT itu, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap bersama 7
yang lain, dua di antaranya kepala dinas di Pemkab Lampung Utara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hingga Minggu (6/10/2019) malam,
OTT itu  awalnya menangkap  4 orang di Pemkab Lampung Utara. Dan dari empat
orang yang ditangkap ini, akhirnya berhasil menangkap 3 yang lain.
‘’Jadi semua ada 7 orang yang ditangkap. Dua di antaranya pejabat dinas,
lainnya swasta,’’ kata Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). 
| 
   
Dalam OTT itu, Tim
  Satgas KPK mengamankan uang Rp 600 juta dari tangan Bupati Lampung Utara
  Agung.  Laode M Syarif menduga, bahwa uang
  itu merupakan fee pengondisian proyek di Dinas PUPR dan Koperindag Pemkab Lampung
  Utara. 
 | 
 
| 
   
Tujuh orang yang
  ditangkap itu langsung dibawa Tim Satgas lewat jalur darat ke Jakarta untuk
  diperiksa lebih lanjut.   
 | 
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
menambahkan, Bupati  Agung dan 7 orang
yang ditangkap melalui OTT itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung
KPK Lantai II. 
‘’Jadi terkait dengan proyek apa bupati
itu ditangkap, nanti kita informasikan lengkap melalui konferensi pers malam
ini,’’ kata Febri. (syam/TN)
Bupati Lampung Utara Kena OTT terkait Pengondisian Proyek di Dinas PUPR
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
October 07, 2019
 
                    Rating: 
                    
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
October 07, 2019
 
                    Rating: 


Post a Comment