Direksi Perum Perindo Kena OTT KPK Masih Jalani Pemeriksaan - GROBOGAN TOP NEWS

Direksi Perum Perindo Kena OTT KPK Masih Jalani Pemeriksaan


GTOPNEWS. COM – Sembilan orang dari Perum Perindo (BUMN Perikanan) yang tertangkap melalui OTT KPK di Bogor, Jabar, dan DKI Jakarta masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Lantai II Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Rencananya usai pemeriksaan, penyidik dan pimpinan KPK, akan melangsungkan gelar perkara untuk menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangkanya.
‘’Malam ini pimpinan KPK akan mengumumkan tersangkanya melalui konferensi pers,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).Ia mengatakan, OTT itu dilangsungkan atas dasar laporan masyarakat. Meskipun di depan Gedung KPK dan DPR  mahasiswa tengah demo menolak disahkannya revisi UU KPK menjadi UU. Namun tugas OTT tetap dijalankan.  
Sebelumnya Tim Satgas KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT itu. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dari sembilan orang itu, 3 di antaranya merupakan direksi Perum Perindo (BUMN Perikanan).  Lainnya adalah karyawan BUMN tersebut dan swasta (importir). 
Diperoleh keterangan, Perum Perindo hanya memiliki tiga direksi. Yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. 
Selain mengamankan sembilan orang, tim Satgas KPK juga menyita uang sebesar USD 30.000 atau lebih dari Rp 400 juta dari tangan direksi itu. "Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor  KPK,’’ kata Laode. 
Ia mengatakan, uang itu diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem. (syam/TN)

Direksi Perum Perindo Kena OTT KPK Masih Jalani Pemeriksaan Direksi Perum Perindo Kena OTT KPK Masih Jalani Pemeriksaan Reviewed by samsul huda on September 24, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD