Laporan LHKPN Anggota DPR Jadi Standar untuk Menilai Tingkat Integritas - GROBOGAN TOP NEWS

Laporan LHKPN Anggota DPR Jadi Standar untuk Menilai Tingkat Integritas


GTOPNEWS.COM – KPK mengumumkan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR. Tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi menurut KPK, diraih Fraksi Partai Nasdem. KPK berharap publik bisa menjadikan pertimbangan dalam memilih dalam pemilu 17 April 2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelaporan LHKPN ini sebagai salah satu syarat. "KPK sudah mengumumkan dan publik di seluruh Indonesia bisa melihat siapa saja anggota DPR anggota MPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia yang sudah melaporkan atau belum melaporkan kekayaannya. Itu bisa dilihat secara terbuka di website KPK," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Ia mengatakan, transparan dalam membuka kekayaan adalah salah satu indikator dalam sebuah integritas. Dalam konteks membuka kekayaan ke publik dinilainya sebagai salah satu indikator yang paling minimal terkait dengan kepatuhan dan integritas.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyatakan partainya sejak awal berkomitmen patuh hukum, salah satunya soal LHKPN bagi anggota legislatif.
"Ini merupakan komitmen. Bagaimana komitmen ini harus dijalankan. Ini bukti bahwa demokrasi itu adalah basisnya akuntabilitas dan transparansi bagaimana seorang anggota dewan harus bisa diakses oleh publik," kata Willy.
Menurut dia, Nasdem mengedepankan politik yang akuntabel dan politik yang transparan. Sehingga bagaimana publik kembali kepercayaannya kepada institusi politik khususnya anggota dewan yang menjadi representasi.
"Dengan politik yang transparan akan mendapatkan kepercayaan dari publik. Apalagi untuk menaruh kepercayaan terhadap anggota dewan yang mewakili aspirasi masyarakat di parlemen," tuturnya. (syam/TN)

Laporan LHKPN Anggota DPR Jadi Standar untuk Menilai Tingkat Integritas Laporan LHKPN Anggota DPR Jadi Standar untuk Menilai Tingkat Integritas Reviewed by samsul huda on April 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD