KPK Periksa 2 Staf Khusus Menag dalam Kasus Jual Beli jabatan yang Jerat Romy - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 2 Staf Khusus Menag dalam Kasus Jual Beli jabatan yang Jerat Romy


GTOPNEWS.COM -  Penyidik KPK memanggil Oman Faturrahman dan Janedri,  dua staf ahli Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat anggota DPR RI/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
"Keduanya diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuzy (Romy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Ia mengatakan, surat panggilan untuk keduanya sudah disampaikan secara patut. KPK mengingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat diperiksa.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romahurmuzy (Romy) selaku anggota DPR/Eks Ketum PPP  menjadi tersangka. KPK menyangka Romy menerima Rp 250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp 50 juta. Uang itu untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap
Dalam kasus ini, KPK juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya ruang kerja Menteri Lukman. KPK menyita Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dari ruang kerja menteri itu. KPK menduga uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat Romy.
KPK telah memeriksa orang dekat Lukman, staf khususnya Hadi Rahman sebagai saksi Romy dan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Namun dia mangkir dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang. (syam/TN)

KPK Periksa 2 Staf Khusus Menag dalam Kasus Jual Beli jabatan yang Jerat Romy KPK Periksa 2 Staf Khusus Menag dalam Kasus Jual Beli jabatan yang Jerat Romy Reviewed by samsul huda on April 11, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD