KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Jual Beli Jabatan Yang Menjerat Romy - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Jual Beli Jabatan Yang Menjerat Romy



GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK memangil dua orang saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) ke KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). Keduanya dipanggil untuk diperiksa mengenai seleksi jabatan tinggi di Kemenag RI yang menjerat anggota DPR/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
Kedua saksi itu adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan Hadi Rahman, staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Indra sebelumnya (4/4/2019) mangkir dari panggilan KPK dengan alasan berbarengan dengan tugas kesekretariatan dewan yang tidak dapat ditinggalkan. Maka dia meminta penyidik KPK untuk menjadwal ulang.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (mantan anggota DPR/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. Romahurmuzy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Gresik. (syam/TN)

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Jual Beli Jabatan Yang Menjerat Romy KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Jual Beli Jabatan Yang Menjerat Romy Reviewed by samsul huda on April 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD