KPK Geledah Kantor Wali Kota Dumai Terkait Proyek DAK 2018 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Kantor Wali Kota Dumai Terkait Proyek DAK 2018


GTOPNEWS.COM – KPK menggeledah Kantor Wali  Kota Dumai, Provinsi Riau,  Zulkifli AS di Kota Dumai,  Jumat (26/4/2019). Penggeledahan itu terkait proyek – proyek pengadaan barang/jasa yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2018.
Selain kantor, Tim KPK juga menggeledah rumah pribadi wali kota itu di Kota Dumai.  Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media membenarkan hal itu. Ia mengatakan,  memang penggeledahan itu terkait proyek dan anggaran. Namun tidak disebutkan jenis proyek dan anggarannya.
‘’Nanti kita rilis melalui konferensi pers setelah Tim KPK selesai dari lapangan,’’ kata Febri di Jakarta, Jumat (26/4/2019).  Dari dua lokasi pengeledahan itu, katanya, disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran tahun 2018.
Sebelumnya, Zulkifli AS dipanggil KPK  7 Agustus 2018 sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Yaya telah divonis 6,5 tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 9 kabupaten.
Yaya terbukti dalam dua dakwaan, yaitu dakwaan pertama Yaya terbukti menerima suap Rp300 juta dari bagian Rp3,1 miliar dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Taufik Rahman yang diperuntukkan anggota Fraksi Partai Demokrat Amin Santono dalam pengurusan DAK dan DID.
Dalam dakwaan kedua, Yaya Purnomo dan pegawai Kemenkeu Rifa Surya menerima gratifikasi uang sejumlah Rp 6,529 miliar, 55 ribu dolar AS dan 325 ribu dolar Singapura karena mengurus DAK dan DID di 9 kabupaten, salah satunya pengurusan DAK APBN 2017, APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 Kota Dumai.
Yaya dan Rifa meminta fee sebesar 2 persen dari anggaran dan disetujui Zulkifli. Kota Dumai memperoleh DAK Bidang Rumah Sakit sebesar Rp 20 miliar. (syam/TN)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Dumai Terkait Proyek DAK 2018 KPK Geledah Kantor Wali Kota Dumai Terkait Proyek DAK 2018 Reviewed by samsul huda on April 28, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD