Kemenag Asesmen Ulang Seluruh Pejabatnya Pasca OTT Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

Kemenag Asesmen Ulang Seluruh Pejabatnya Pasca OTT Jual Beli Jabatan



GTOPNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan gebrakan bersih-bersih dari indikasi korupsi jual beli jabatan melalui asesmen ulang bagi seluruh pejabatnya. Yaitu mulai dari eselon I, II, III hingga eselon IV di lingkungan Kemenag RI. Gebrakan itu dilakukan sebagai langkah reformasi birokrasi besar-besaran setelah adanya pejabat Kemenag terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

"Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Yaitu melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Lukman mengatakan, asesmen ulang itu, bakal dilakukan tahun ini secara bertahap. Asesmen tersebut dititikberatkan pada prestasi kerja, integritas hingga rekam jejak jabatan.




Asesmen tersebut melibatkan pihak eksternal. Mereka dari lembaga psikologi profesional, tokoh nasional, tokoh agama, sampai kalangan profesional yang teruji integritasnya. Nantinya, hasil asesmen menjadi dasar dari mutasi, rotasi, promosi, ataupun demosi jabatan eselon I, II, III, dan IV di Kemenag RI.

"Ini bagian penting dari akselerasi proses reformasi birokrasi yang selama ini sudah berjalan. Bahkan kami pertegas sebagai program unggulan dalam Rakernas Februari 2019," ujarnya.

Bersamaan itu, Kemenag rencananya akan membentuk Majelis Etik ASN. Majelis Etik ini diisi pakar berintegritas dengan tujuan menegakkan etika ASN Kemenag.

"Kami mengundang publik untuk memberi masukan atau mengusulkan nama-nama yang memiliki kualifikasi untuk bisa duduk di Majelis Etik ini," ujar Lukman.

Majelis etik itu nantinya bakal menjadi saluran aduan masyarakat terkait ASN Kemenag. Lukman berharap dengan adanya Majelis Etik ini aduan ataupun keluhan masyarakat terkait ASN Kemenag segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. 

"Kita perlu Majelis Etik untuk menyelesaikan pengaduan, verifikasi, klarifikasi, lalu didalami sehingga tidak menimbulkan rumor yang destruktif karena dampaknya besar, bisa ke mana-mana," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag. Mereka adalah anggota DPR/Eks Ketum PPP Romahurmuziy (Romy), Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Romy diduga menerima Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Uang itu diduga diberikan agar Romy membantu proses seleksi jabatan keduanya. (syam/TN)


Kemenag Asesmen Ulang Seluruh Pejabatnya Pasca OTT Jual Beli Jabatan Kemenag Asesmen Ulang Seluruh Pejabatnya Pasca OTT Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on March 26, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD