2 Penyelidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan di Hotel Borobudur - GROBOGAN TOP NEWS

2 Penyelidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan di Hotel Borobudur



GTOPNEWS.COM - Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono, penyelidik KPK, batal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  Dua penyelidik KPK itu, adalah korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang dari peserta rapat pembahasan APBD antara Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri dengan DPRD Papua dan Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) tengah malam.  
Diduga keduanya masih dalam masa perawatan, sehingga menyatakan tak dapat memenuhi panggilan Polda Mtero untuk diperiksa sebagai saksi korban dari kasus itu.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan hal itu. Ia mengatakan, dua penyelidik KPK itu,  tidak jadi datang, dan keduanya sudah konformasi tidak bisa hadir memenuhi panggilan polisi.
‘’Sudah dapat dipastikan keduanya tak dapat hadir," kata Jerry di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2019).
Namun Jerry tak menjelaskan alasan pembatalan pemeriksaan itu. Dirinya hanya menyebut bahwa dua pegawai KPK tersebut tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Untuk alasannya belum tahu, mungkin  KPK belum siap," ujarnya. Diperoleh keterangan, dua penyelidik KPK yang menjadi korban penganiayaan itu, tidak bisa memenuhi pangilan polisi karena masih dalam masa pemulihan atas luka yang dideritanya.
Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas di Hotel Borobudur. Kedua korban mengalami beberapa luka di bagian hidung dan wajah.
Korban menderita beberapa luka memar dan luka sobek di wajah.   
"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (5/2/2019).
Penganiayaan itu berawal ketika korban tengah mengintai laporan masyarakat tentang terjadinya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur Jakarta Pusat dengan mengambil beberapa gambar.
Saat itu tengah berlangsung rapat antara Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri dengan DPRD Papua dan Pemprov Papua. Rapat itu membahas tentang APBD Papua tahun anggaran 2019.
Disaat itulah dua penyelidik KPK itu, didatangi  10 orang peserta rapat hingga akhirnya terjadi keributan. Bahkan beberapa di antaranya memukul korban dengan tangan kosong.
Atas kejadian itu, korban lapor ke Polda Metro Jaya. (syam/TN)

2 Penyelidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan di Hotel Borobudur 2 Penyelidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait  Penganiayaan di Hotel Borobudur Reviewed by samsul huda on February 06, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD