KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenpora Terkait Kasus Penyaluran Dana Hibah ke KONI - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenpora Terkait Kasus Penyaluran Dana Hibah ke KONI







GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019). Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam kasus penyaluran dana hibah dari pememrintah tahun anggaran 2018 ke KONI.
 Mereka adalah Kepala Bidang Asisten Deputi Pembibitan Bambang Siswanto, Sekretaris Tim Verifikasi Cucu Sundara dan Kepala Divisi Keuangan dan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan, Pangestu Adi W.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan(11/2/2019).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo, staf Kemenpora Eko Triyanto sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.
Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
Mulyana diduga menerima uang dari kartu ATM dengan saldo Rp 100 juta. Ia juga diduga sudah menerima uang sekitar Rp 300 juta, satu unit mobil mewah dan satu ponsel pintar. Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta. KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.
KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. (syam/TN)

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenpora Terkait Kasus Penyaluran Dana Hibah ke KONI KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenpora Terkait Kasus Penyaluran Dana Hibah ke KONI Reviewed by samsul huda on February 11, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD