KPK Panggil Dirut Bosowa Subhan, Saksi Proyek Jalan Yang Rugikan Negara Rp 80 M - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Dirut Bosowa Subhan, Saksi Proyek Jalan Yang Rugikan Negara Rp 80 M





GTOPNEWS.COM -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera Direktur Utama Bosowa Maros M Subhan Aksa ke Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Dirut PT Mawatindo Road Construction Herliyan Saleh alias Hobby Siregar.
"Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke Bengkalis. Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Selain sebagai pengusaha di bidang konstruksi, Subhan Aksa adalah seorang pembalap. Tidak dijelaskan apakah Subhan peroleh bagian dari proyek itu, atau ada indikasi keterlibatan dalam kasus itu ? Dalam hal ini Febri tidak menjelaskan tujuan pemeriksaannya.
Yang pasti kata Febri, dia dipanggil sebagai saksi yang pernah berhubungan bisnis dengan Hobby. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Hobby Siregar.
Keduanya telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015. Kerugian negara dari proyek jalan bernilai Rp 500 miliar itu, diduga mencapai Rp 80 miliar. (syam/TN)

KPK Panggil Dirut Bosowa Subhan, Saksi Proyek Jalan Yang Rugikan Negara Rp 80 M KPK Panggil Dirut Bosowa Subhan, Saksi Proyek Jalan Yang Rugikan Negara Rp 80 M Reviewed by samsul huda on February 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD