13 PPK Proyek Air Minum Kementerian PUPR Kembalikan Uang Rp 3 Miliar ke Penyidik KPK - GROBOGAN TOP NEWS

13 PPK Proyek Air Minum Kementerian PUPR Kembalikan Uang Rp 3 Miliar ke Penyidik KPK






GTOPNEWS.COM – Sedikitnya 13 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di 13 unit proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, ramai-ramai mengembalikan uang suap yang mereka terima kepada penyidik KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Dalam minggu ini, 13 orang PPK pada proyek-proyek SPAM di Kementerian PUPR itu, mengembalikan uang suap yang mereka terima ke penyidik sejumlah Rp 3 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).

Tidak disebutkan identitas pihak – pihak yang mengembalikan uang itu ke pnyidik KPK. Yang pasti kata Febri, sebagian orang yang mengembalikan uang tersebut, masih berstatus sebagai saksi.
"Gini, yang mengembalikan uang suap pada proyek SPAM itu ada unsur saksi dan yang lain. Maka saya belum bisa menyampaikan rinciannya," ujar Febri.
Pihaknya menyambut baik para pihak yang mengembalikan uang suap itu. Ia berharap pihak lain yang diduga ikut menerima uang terkait proyek SPAM segera menyusul mengembalikannya ke KPK.
Saat ini KPK sedang menangani kasus dugaan suap terkait proyek SPAM. Ada delapan tersangka dalam kasus ini, yaitu diduga sebagai pemberi Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Direktur PT TSP
Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan tersangka diduga sebagai penerima, Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Febri mengatakan, diduga terkait dengan kasus ini ialah pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Selain itu, ada dua proyek lain yang diatur lelangnya, yakni pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulteng.
Jumlah proyek yang diduga terindikasi suap kemudian bertambah dalam proses penyidikan. Menurut KPK, ada 20 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang diduga ada indikasi suap. (syam/TN)


13 PPK Proyek Air Minum Kementerian PUPR Kembalikan Uang Rp 3 Miliar ke Penyidik KPK 13 PPK Proyek Air Minum Kementerian PUPR Kembalikan Uang Rp 3 Miliar ke Penyidik KPK Reviewed by samsul huda on February 09, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD