KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi Dalami Kasus Dana Hibah KONI TA 2018 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi Dalami Kasus Dana Hibah KONI TA 2018




GTOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arief Susanto, staf protokoler Menpora Imam Nahrawi ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018.
Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.
"Arief diperiksa karena kapasitasnya dalam kasus ini memungkinkan untuk diperiksa sebagai saksi Ending Fuad Hamidy," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan,  Selasa (29/1/2019).
Febri belum mengetahui apa yang didalami penyidik KPK terhadap saksi Arief untuk kasus suap dana hibah Kemenpora.
Yang pasti katanya, saksi itu diduga mengetahui tentang mekanisme penyaluran dana hibah tersebut ke KONI.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ending, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018). Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara. (syam/TN)

KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi Dalami Kasus Dana Hibah KONI TA 2018 KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi Dalami Kasus Dana Hibah KONI TA 2018 Reviewed by samsul huda on January 29, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD