KPK Periksa Pejabat BPN Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Perizinan Proyek Meikarta - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Pejabat BPN Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Perizinan Proyek Meikarta




GTOPNEWS.COM – Kepala Seksi Penataan Pertanahan (Penta) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Zumratul Aini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group Fitri Djaja Purnama dan Taryadi dan seorang pegawai Lippo Henry Jasmen sebagai tersangka dalam kasus ini.
Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. (syam/TN)


KPK Periksa Pejabat BPN Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Perizinan Proyek Meikarta KPK Periksa Pejabat BPN Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Perizinan Proyek Meikarta Reviewed by samsul huda on January 23, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD