Giliran KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM Ditjen Cipta Karya - GROBOGAN TOP NEWS

Giliran KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM Ditjen Cipta Karya





GTOPNEWS.COM -  Giliran rumah penyuap pejabat Satuan Kerja (Satker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, digeledah  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa tempat, Rabu (2/1/2019).
Rumah yang jadi sasaran penggeledahan itu adalah milik Dirut PT. WKE Budi Suharto, Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo dan rumah Teuku Moch Nazar.
"Hari ini dilakukan penggeledahan di rumah milik tiga orang tersangka baik dari pihak Ditjen Cipta Karya maupun PT WKE. Jadi baik rumah tersangka pemberi suap maupun tersangka penerima suap sama-sama digeledah," ujarnya.
Febri mengatakan, penggeledahan di beberapa rumah tersangka itu diperlukan karena diduga ada dokumen-dokumen penting terkait proyek SPAM tersebut yang disimpan di rumah.
Febri mengaku belum mendapatkan informasi apa yang disita terkait penggeledahan di rumah ketiga tersangka tersebut. Karena tim masih berada di lapangan.
Sebelumnya penyidik KPK
menyita sejumlah dokumen dari serangkaian penggeledahan di Kantor PT. Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) dan PT. Tashida Sejahtera Perkara (TSP). Sejumlah dokumen itu disita karena dinilai berkaitan dengan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
"Dari penggeledahan kemarin diamankan sejumlah dokumen terkait dengan proyek SPAM di berbagai daerah. Jadi cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE ataupun PT TSP di berbagai daerah," kata Febri.
Terkait penggeledahan di kantor Satuan Kerja SPAM Darurat, KPK menyita dokumen proyek, uang Rp 800 juta dan CCTV.
"Dokumen- dokumen itu kini diamankan KPK untuk barang bukti," kata Febri.
.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun para tersangka pemberi suap yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Pihak yang diduga penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPKom SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPKom SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. (syam/TN)

Giliran KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM Ditjen Cipta Karya Giliran KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM Ditjen Cipta Karya   Reviewed by samsul huda on January 02, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD