Usai Diperiksa Sekjen KONI Langsung Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

Usai Diperiksa Sekjen KONI Langsung Ditahan





GTOPNEWS.COM – Adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana hibah ke Kemenpora. Dia, salah satu dari lima orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana hibah KONI 2018.
Ending bersama Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy diduga memberikan suap kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPKom) Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Ending di mata KPK merupakan orang yang tidak asing lagi. Karena sebelum ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/12/2018) malam, dia beberapa kali diperiksa komisi itu, sebagai saksi terkait suap WTP di Kemendes.
Dini hari kemarin Ending selesai menjalani pemeriksaan di KPK dan kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga, bahwa suap yang diberikan oknum KONI itu, diduga merupakan uang komitmen dari pencairan dana hibah 2018 Kemenpora untuk KONI. Menurut Saut, suap yang disepakati adalah 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar.
‘’Kesepakatan itu merupakan bentuk kongkalikong antara pejabat Kemenpora dengan pengurus KONI,’’ kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (syam/TN)


Usai Diperiksa Sekjen KONI Langsung Ditahan Usai Diperiksa Sekjen KONI Langsung Ditahan Reviewed by samsul huda on December 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD