Dakwaan KPK : Ungkap Rp 19 Miliar Mengalir ke Pemkab Bekasi Untuk Izin Proyek Meikarta - GROBOGAN TOP NEWS

Dakwaan KPK : Ungkap Rp 19 Miliar Mengalir ke Pemkab Bekasi Untuk Izin Proyek Meikarta





GTOPNEWS.COM – KPK dalam dakwaannya menyatakan, bahwa uang PT Lippo Group yang mengalir ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan jajaran pejabat di daerah itu, mencapai Rp 19 miliar. Uang belasan miliar itu digelontorkan hanya untuk lancarnya urusan perizinan proyek kawasan Meikarta Cikarang, Bekasi, Jabar. Kawasan ini  digadang-gadang sebagai kawasan kota terpadu.
Jumlah uang itu dibacakan jaksa KPK dalam sidang perkara suap proyek Meikarta Cikarang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (19/12/2018). Jaksa menyebut uang yang mengalir sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 (setara Rp 2,851 miliar dalam kurs saat ini) sehingga totalnya sekitar Rp 19 miliar lebih.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang itu adalah Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Jaksa juga menyebut sejumlah nama lain yang disebut bersama-sama melakukan suap dengan keempat terdakwa. Mereka ini adalah Presiden Direktur PT Lippo Cikarang  
Bartholomeus Toto,  Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto karyawan PT Lippo Cikarang Satriadi dan  PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama.
Jaksa KPK mengungkapkan setidaknya uang suap itu, dicairkan agar Bupati Neneng menandatangani Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH), serta memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
PT MSU dalam dakwaan itu, memang sebagai anak perusahaan PT Lippo Cikarang yang mengurusi perizinan pembangunan proyek Meikarta Cikarang. Jaksa KPK juga menyebut CEO Lippo Group James Riady  turun tangan menemui Bupati Neneng untuk membicarakan Meikarta.
Tak lama setelah pertemuan James dengan Neneng, PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement.
Billy mengamini adanya pertemuan James dengan Bupati Neneng. Billy di dalam dakwaan dinyatakan menemani James dalam pertemuan itu. Namun Billy membantah ada pembicaraan soal Meikarta.

"Hanya bicara hal-hal umum, tidak bicara perizinan Meikarta," kata Billy seusai sidang. Billy juga membantah ada uang haram seperti disebutkan dalam dakwaan. Dia mengaku akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang selanjutnya.
Pengacara PT MSU Denny Indrayana menyerahkan sepenuhnya proses persidangan pada majelis hakim. Dia yakin hukum positif di negeri ini akan memberikan keadilan.
"Kami meyakini majelis hakim yang mulia dan jaksa KPK  bekerja profesional untuk menghadirkan keadilan dalam kasus ini," ujar Denny. (syam/TN)

Dakwaan KPK : Ungkap Rp 19 Miliar Mengalir ke Pemkab Bekasi Untuk Izin Proyek Meikarta Dakwaan KPK : Ungkap Rp 19 Miliar Mengalir ke Pemkab Bekasi Untuk Izin Proyek Meikarta Reviewed by samsul huda on December 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD