Tahun 2018, KPK Tangani 178 Kasus Korupsi, Terbanyak Libatkan Anggota DPR dan DPRD - GROBOGAN TOP NEWS

Tahun 2018, KPK Tangani 178 Kasus Korupsi, Terbanyak Libatkan Anggota DPR dan DPRD






GTOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2018 menangani 178 kasus korupsi. Dari sejumlah kasus itu, sebanyak 152 di antaranya merupakan kasus penyuapan.

"Tahun 2018 KPK melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2018).
"Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU sebanyak 6 perkara," ujar Saut.
Ia mengatakan hal itu bersama pimpinan KPK yang lain saat memaparkan kinerja penindakan KPK selama 2018. Selain itu, KPK mengeksekusi 102 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dari total perkara yang ditangani KPK, 91 di antaranya melibatkan anggota DPR atau DPRD. Dan 28 perkara melibatkan kepala daerah, baik yang aktif maupun mantan kepala daerah.
Sementara itu, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, dijelaskan ada 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD. Dan 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah (29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah). Selain itu, kata Saut, terdapat 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV.
Tak cuma di bidang penindakan, KPK juga melaporkan kinerjanya dalam hal kerja sama strategis. KPK telah memimpin dan menghadiri forum-forum strategis untuk pemberantasan korupsi selama 2018.
"Di antaranya, KPK selaku focal point Indonesia untuk review UNCAC telah melaksanakan berbagai pertemuan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk memberikan masukan kepada dokumen executive summary Indonesia," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Dokumen ini katanya, berisi rangkuman dari seluruh kerangka hukum dan kelembagaan sebagai hasil review implementasi UNCAC di Indonesia, termasuk praktik baik, tantangan, dan kebutuhan bantuan teknis. (syam/TN)

Tahun 2018, KPK Tangani 178 Kasus Korupsi, Terbanyak Libatkan Anggota DPR dan DPRD Tahun 2018, KPK Tangani 178 Kasus Korupsi, Terbanyak Libatkan Anggota DPR dan DPRD Reviewed by samsul huda on December 25, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD