KPK Setor Rp 500 Miliar ke Negara dari Sitaan Kasus Korupsi Selama Tahun 2018 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Setor Rp 500 Miliar ke Negara dari Sitaan Kasus Korupsi Selama Tahun 2018





GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa pihaknya telah menyetor Rp 500 miliar ke kas negara dari hasil penanganan kasus korupsi selama tahun 2018. Uang itu disetor dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Lebih dari Rp 500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara. Sejumlah uang itu, termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 44,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
KPK juga menghibahkan barang rampasan senilai Rp 96,9 miliar selama tahun 2018. Uang itu dihitung dari nilai tanah dan kendaraan yang dihibahkan untuk operasional instansi lain.
Saut mengatakan,  tahun 2018 KPK telah menghibahkan sejumlah barang rampasan senilai Rp 96,9 miliar. Hibah itu antara lain berupa 9 bidang tanah senilai Rp 61 miliar di Jakarta Timur. Rencananya tanah tersebut akan dimanfaatkan bersama dengan kementerian/lembaga dan penegak hukum sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan.
Kemudian satu bidang tanah di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jatim seluas 18.466 meter persegi senilai Rp 16,5 miliar dihibahkan kepada Kementerian ATR untuk dimanfaatkan bagi pembangunan kantor BPN Jawa Timur.  Selain KPK juga menghibahkan sejumlah kendaraan sitaan korupsi untuk operasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan juga Bareskrim Mabes Polri.
Terkait, serapan anggaran KPK tahun anggaran 2018 dikatakan, bahwa serapannya mencapai 87,2 persen atau senilai Rp 744,7 miliar dari total anggaran Rp 854,2 miliar.. Jumlah itu seluruhnya berasal dari APBN Murni.
"Seluruh kegiatan KPK tahun 2018 dilakukan menggunakan anggaran  dari APBN murni sebesar Rp 854,2 miliar. Penyerapan anggaran tahun ini sebesar Rp 744,7 miliar atau sekitar 87,2 persen," kata Ketua KPK Agus Rahardjo. (syam/TN)


KPK Setor Rp 500 Miliar ke Negara dari Sitaan Kasus Korupsi Selama Tahun 2018 KPK Setor Rp 500 Miliar ke Negara dari Sitaan Kasus Korupsi Selama Tahun 2018 Reviewed by samsul huda on December 25, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD