Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Segera Diadili Terkait Kasus Pemulusan Perkara di PN Jakpus - GROBOGAN TOP NEWS

Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Segera Diadili Terkait Kasus Pemulusan Perkara di PN Jakpus



GTOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro ke tahap penuntutan. Dia adalah tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) tahun 2016.
"Penyidikan untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro) telah selesai. Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (12/10/2018).
Ia mengatakan, Eddy rencananya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dari berkas yang diserahkan tercatat ada 38 saksi yang telah diperiksa penyidik KPK. Salah satunya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka. Dia sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016 dan kemudian melarikan diri ke luar negeri.
Penyidik KPK sempat mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Eddy Sindoro. Karena berkali-kali dipanggil KPK selalu mangkir. Belakangan diketahui Eddy menghilang ke luar negeri.
Eddy Sindoro ditersangkakan dari pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.
Mereka ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat, April 2016. Penangkapan dilakukan setelah Doddy menyerahkan uang suap kepada Edy Nasution. (syam/TN)

Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Segera Diadili Terkait Kasus Pemulusan Perkara di PN Jakpus Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Segera Diadili Terkait Kasus Pemulusan Perkara di PN Jakpus Reviewed by samsul huda on December 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD