KPK Usut Gratifikasi ke Eni Saragih dari Kalangan Para Pengusaha Minyak dan Gas - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Usut Gratifikasi ke Eni Saragih dari Kalangan Para Pengusaha Minyak dan Gas





TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut para pengusaha minyak dan gas (Migas) yang diduga memberikan gratikasi ke mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Salah satunya yaitu pemilik PT Borneo Lumbung ‎Energi dan Metal Samin Tan.
"Untuk Eni ada dugaan penerimaan lain yang kami proses dengan pasal gratifikasi‎, tentu akan ditelusuri lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Ia mengatakan, jaksa KPK akan membuktikan dugaan pemberian gratifikasi dari sejumlah pemilik perusahaan migas kepada politikus Golkar itu dalam persidangan selanjutnya. Kendati begitu, dalam pasal gratifikasi terdapat aturan khusus, yakni pembuktian terbalik.
"Ada aturan khusus tentang gratifikasi, di sana berlaku pembuktian terbalik. Jadi nanti terdakwa yang wajib membuktikan penerimaan gratifikasi tersebut bukan suap," ujar Febri.
Sebelumnya, Eni Maulani Saragih didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu sejak menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Penerimaan graritifikasi tersebut diperuntukan biaya pencalonan M Al Khadziq, suami Eni, sebagai Bupati Temanggung.
"Menerima uang sejumlah Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu yang berasal dari pemberian beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas," kata jaksa Budhi Sarumpaet saat membacakan surat dakwaan Eni di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Eni Maulani Saragih kembali menerima gratifikasi dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia sebesar SGD 40 ribu dan Rp 100 juta. Sama dengan Prihadi, Herwin meminta agar Eni memfasilitasi perusahaannya bertemu dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup. (syam/TN)

KPK Usut Gratifikasi ke Eni Saragih dari Kalangan Para Pengusaha Minyak dan Gas KPK Usut Gratifikasi ke Eni Saragih dari Kalangan Para Pengusaha Minyak dan Gas Reviewed by samsul huda on December 02, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD