Bupati Jepara Jadi Tersangka Suap Hakim, Gubernur Jateng Ganjar Mengaku Prihatin - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Jepara Jadi Tersangka Suap Hakim, Gubernur Jateng Ganjar Mengaku Prihatin






GTOPNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara terkait ditetapkannya Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai tersangka suap hakim. Gubernur Ganjar mengaku prihatin atas kasus yang menimpa orag nomor satu di kota ukir itu.
Ganjar prihatin karena sebelumnya Bupati Marzuki telah disumpah tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya. Bahkan dia juga telah menandatangani pakta integritas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama bupati/wali kota se-Jateng.
"Semua yang kena KPK disumpah dengan kitab suci, dan menandatangani pakta integritas. Maka sebagai konsekwensinya kalau gak bisa ditegur, ya di-OTT," kata Ganjar di Semarang, Jumat (7/12/2018).
Ia mengatakan, semua bupati dan wali kota yang dilantik saat dia menjadi gubernur telah disumpah dan menjalani pelatihan antikorupsi di kantor KPK. Setelah pelatihan, mereka juga melakukan tanda tangan pakta integritas. Namun tanda tangan itu ternyata belum cukup mencegah seorang tersangkut kasus korupsi. "Ikut semua ke KPK. Semua bupati/wali kota ikut tanda tangan, meski tidak menjamin. Karena hal itu hanya sebuah tulisan. Justru yang penting niatnya," tandasnya.
Ganjar menambahkan, rata-rata kepala daerah yang terjerat korupsi tidak tahan atas godaan jabatan. Mestinya ketika menjabat kemudian diberi gratifikasi dilaporkan. Jika sudah mau melaporkan, maka ada niatan untuk menjadi bersih muncul dengan sendirinya sehingga berani untuk menolak pemberian.
"Enggak mungkin kepala daerah enggak pernah dapat gratifikasi, itu enggak mungkin. Maka harus sadar dan melaporkan ke KPK. Kalau sudah mau melapor, maka niatnya sudah mau menolak, dan itu integritasnya baik," jelasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai tersangka suap hakim tahun 2017. Saat itu dia menyandang status tersangka dari kasus bantuan dana partai politik yang ditangani Kejati Jateng.  Bupati Marzuki kemudian mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Hakim tunggal Lasito mengabulkan praperadilan Marzuki. Namun diduga preperadilan itu diwarnai suap Rp 700 juta. Sehingga politisi PPP ini akhirnya berususan dengan KPK. (syam/TN)

Bupati Jepara Jadi Tersangka Suap Hakim, Gubernur Jateng Ganjar Mengaku Prihatin Bupati Jepara Jadi Tersangka Suap Hakim, Gubernur Jateng Ganjar Mengaku Prihatin Reviewed by samsul huda on December 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD